Apa itu? Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis
Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis adalah suatu asas hukum yang mengandung makna bahwa aturan hukum yang bersifat khusus ( lex specialis ) akan mengesampingkan aturan hukum yang berlaku umum ( lex generalis ).
Pasal 63 KUHP
- Jika suatu perbuatan masuk dalam lebih dari satu aturan pidana, maka yang dikenakan hanya salah satu diantara aturan itu; jika berbeda-beda, yang dikenakan adalah yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat.
- Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana khusus, maka hanya yang khusus itulah diterapkan.