Setiap subjek hukum wajib tunduk pada
hukum. Apabila yang bersangkutan
dinyatakan telah melanggar hukum, maka seluruh proses hukum harus dilakukan
di bawah yurisdiksi sistem hukum yang berlaku. Dengan demikian,
konsekuensi etis dari ketiadaan
pilihan bagi para pesakitan
hukum
tersebut adalah suatu tuntutan ketaatan etika profesi yang sangat tinggi bagi para penyandang profesi hukum.
Intensitas ketaatan ini bahkan lebih tinggi daripada
profesi manapun
di dunia ini, termasuk jika dibandingkan dengan
profesi
dokter yang
sama tua
usianya dengan profesi hukum. Penyandang profesi hukum yang berani melanggar
etika profesinya tidak saja melukai
rasa
keadilan individu dan masyarakat,
melainkan juga mencederai sistem hukum negaranya secara keseluruhan.
Berangkat
dari latar belakang tersebut, etika profesi hukum menjadi sangat
penting untuk dipelajari,
terlepas bahwa
di luar...
Etika berasal daribahasa
Yunani ethos dengan bentuk jamaknya yakni
(ta etha),
yang berarti
kebiasaan.
Etika
sering dipadankan
dan
dikenal dengan
kata “moral” atau “moralitas” yang
berasal
dari
bahasa
latin, yaitu mos dengan bentuk jamaknya yakni
(mores), di mana
artinya juga sama
yakni
kebiasaan.
Sumaryono (1995) mengemukakan makna dari etika, menurut beliau etika berasal
dari bahasa Yunani yakni Ethos yang memiliki arti yakni adat istiadat yang baik.Pemadanan
makna antara etika dengan moral bukanlah hal
yang
salah, namun kurang tepat. Hal ini dikarenakan
etika memiliki makna yang lebih luas
daripada moral. Etika memiliki
arti tidak hanya terbatas pada suatu sikap tindak dari seseorang namun juga mencangkup
motif-motif seseorang melakukan sikap tersebut. Berbeda halnya dengan moral yang...