Wajib pajak orang pribadi, baik yang berstatus karyawan ataupun melakukan pekerjaan bebas, wajib melakukan penghitungan pajak terutang yang sebenarnya di akhir tahun untuk mengetahui posisi saldo pajak yang masih harus dibayar.Objek Pajak PenghasilanObjek Pajak Penghasilan adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.Namun demikian, terdapat beberapa jenis penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak Penghasilan, di antaranya adalah:a. Bantuan atau sumbangan, termasuk zakat dan sumbangan keagamaan lainnya yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah; danb. harta hibahan yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha,...
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.Pembukuan harus diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan disusun dalam Bahasa Indonesia menggunakan tata cara lainnya yang diizinkan oleh Menteri Keuangan.Pembukuan harus diselenggarakan dengan cara sistem yang lazim dipakai di Indonesia, misalnya berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan, kecuali peraturan perundang-undang perpajakan menentukan lain.Sedangkan pencatatan adalah proses pengumpulan data secara teratur tentang peredaran atau penerimaan bruto dan/atau penghasilan bruto sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak yang terutang, termasuk penghasilan yang bukan...