Pengertian Actus Reus dan Mens Rea
Unsur actus reus adalah esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan unsur mens rea adalah sikap batin pelaku/ keadaan mental atau jiwa pelaku pada saat melakukan perbuatan. Pada kondisi men…
Baca Selengkapnya
→
Pengertian das sein dan das sollen
Das sein adalah realitas yang telah terjadi. Sementara das sollen adalah kaidah dan norma, serta kenyataan soal apa yang seharusnya dilakukan. Keduanya memiliki arti antara kenyataan serta harapan. Das sein merupakan ke…
Baca Selengkapnya
→
TUGAS DAN WEWENANG KEJAKSAAN
TUGAS DAN WEWENANG Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Bagian Pertama pada BAB III TUGAS DAN WEW…
Baca Selengkapnya
→
PROSES BERACARA PERKARA PERDATA
PROSES BERACARA PERKARA PERDATA TATA CARA PELAKSANAAN PERMOHONAN PENDAFTARAN PERKARA PERDATA PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT PERTAMA Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ke…
Baca Selengkapnya
→
HUKUM WARIS KUHPERDATA
Pengertian Hukum Waris Hukum waris diatur dalam buku kedua Bab XII Pasal 830-1130 BW. Hukum waris adalah hukum yang mengatur peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal dunia serta akibat-akibatnya…
Baca Selengkapnya
→
VOEGING, INTERVENSI DAN VRIJWARING
VOEGING, INTERVENSI DAN VRIJWARING Voeging adalah ikut sertanya pihak ketiga untuk bergabung kepada penggugat atau tergugat . Biasanya Voeging ini dilakukan oleh pihak ketiga yang merasa kepentingannya “terganggu” akibat g…
Baca Selengkapnya
→
Upaya Hukum Biasa dan Upaya Hukum Luar Biasa
U paya Hukum Banding Upaya hukum banding, kasasi, dan verzet termasuk dalam upaya hukum yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk dalam hal tertentu melawan putusan hakim. Upaya hukum banding…
Baca Selengkapnya
→
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi
Umumnya, Pengadilan Negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota adalah pengadilan pertama yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara, dan bertindak sebagai judex facti. Pengadilan Tinggi (biasa disingkat: …
Baca Selengkapnya
→
Kejaksaan
Pengertian Kejaksaan Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa…
Baca Selengkapnya
→
PENYITAAN
SITA JAMINAN Sita jaminan dilakukan atas perintah Hakim/Ketua Majelis sebelum atau selama proses pemeriksaan berlangsung. Hakim/Ketua Majelis membuat surat penetapan. Penyitaan dilaksanakan oleh Juru Sita/Panitera Pengad…
Baca Selengkapnya
→
PERLAWANAN
PERLAWANAN TERHADAP PUTUSAN VERSTEK Pasal 129 HIR/153 Rbg memberi kemungkinan bagi tergugat/para tergugat, yang dihukum dengan verstek untuk mengajukan verzet atau perlawanan. Kedua perkara tersebut dijadikan satu dan dib…
Baca Selengkapnya
→
EKSEKUSI
EKSEKUSI GROSSE AKTA Menurut pasal 1224 HIR/pasal 258 R.Bg ada dua macam grosse yang mempunyai kekuatan eksekutorial, yaitu grosse akta pengakuan hutang dan grosse akta hipotik. Yang dimaksud dengan grosse adalah salinan …
Baca Selengkapnya
→








