Home »
hukum pajak
,
Peraturan Pemerintah (PMK_KMK_PJ_BC)
» PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR: PER- 24 /PJ/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-61/PJ ./2009 TENTANG TATA CARA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA