Blog yang berisi Peraturan Hukum di Indonesia

Tampilkan postingan dengan label PPH 26. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPH 26. Tampilkan semua postingan

Pajak Penghasilan Pasal 26

Dalam Hal Anda memberikan penghasilan kepada Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN), yang harus Anda lakukan adalah:Tentukan dahulu apakah benar lawan transaksi Anda adalah SPLN.Jika merupakan SPLN, tentukan dahulu apakah SPLN tersebut berhak dipotong PPh Pasal 26 dengan menggunakan tarif berdasarkan tax treaty.Tax Treaty bisa digunakan dalam hal SPLN mempunyai form DGT (Certificate Of Domicile Of Non...