Home »
hukum pajak
,
Peraturan Undang Undang Republik Indonesia
,
Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP)
» Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan Dalam Satu Naskah Terakhir Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan