Status: Mengubah UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Home »
Hukum Acara Peradilan Agama
,
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
,
hukum acara perdata
,
Hukum Acara Pidana
,
Peraturan Undang Undang Republik Indonesia
» UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN UMUM