Home »
hukum pajak
,
Peraturan Pemerintah (PMK_KMK_PJ_BC)
,
Peraturan Perpajakan
» Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-52/PJ/2010 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah