Home »
hukum pajak
,
Peraturan Pemerintah (PMK_KMK_PJ_BC)
,
Peraturan Perpajakan
» PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENEMPATAN DEVISA HASIL EKSPOR SUMBER DAYA AI"AM PADA INSTRUMEN MONETER DAN/ATAU INSTRUMEN KEUANGAN TERTENTU DI INDONESIA