Blog yang berisi Peraturan Hukum di Indonesia

Global Tax identity Number (TIN)

Global Tax identity Number (TIN) merupakan gagasan pemberian nomor identitas untuk wajib pajak yang berlaku universal. Dengan global TIN, semua perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional akan mendapatkan nomor unik yang sama, yang membedakan hanyalah kode negara dimana perusahaan multinasional tersebut beroperasi, serta nomor afiliasi / cabang / permanent establishment dari unit bisnis yang ada di perusahaan multinasional tersebut.

Dengan diimplementasikannya global TIN, diharapkan identifikasi perusahaan multinasional menjadi lebih mudah, pertukaran data pajak antar negara menjadi lebih cepat dan lebih baik, dan kemungkinan terjadinya transfer pricing yang merugikan negara tertentu dapat diminimize.